@copy right : Shine Fikri. Powered by Blogger.

Darurat Farmasi : Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat

Apa kabar Nurani? Masihkah ia dapat melihat yg benar adalah benar dan yg bathil adalah bathil?
Apa kabar Nurani? Masihkah ia memiliki rasa untuk simpati, untuk empati dan untuk tameng diri?

Berbicara soal Nurani, banyak huru-hara di negeri ini yang harus dibenahi. Yang baik banyak, begitupun yg hilang nurani dari hatinya, riuh.

Dari soal kasus asusila, fakir idola dan ketika satu-satunya harapan bahwa anak adalah generasi penerus, itupun redup satu persatu demi kepentingan bisnis berpaham kapitalis.

Menurut WHO 2008 menyatakan obat palsu dan vaksin palsu menyuplai sekitar 10 sampai dengan 15 persen obat dunia. Jumlah yang sangat signifikan. Tahun 2005, perdagangan obat dan vaksin palsu memperoleh keuntungan sekitar 39 milyar dollar dalam perdagangan global. 

Bayangkan, 13 tahun dari tahun 2003 peredaran vaksin palsu itu terjadi. Ini kasus serius! Bagaimana tidak? Kebiadaban tertinggi di dunia adalah kasus menyangkut nyawa manusia. Yang korbannya kali ini adalah anak yang merupakan generasi emas di 20 tahun mendatang. Saya tidak dapat membayangkan jika itu terjadi pada anak saya. 

Alih-alih, Vaksin yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi mewujudkan generasi sehat menjadi boomerang dengan adanya vaksin palsu yang entah racikannya terdiri bahan-bahan kimia apa saja.


Minggu. 24 Juli 2016 bertempat di Plaza Festival, Kuningan. Para pemangku hajat selaku perwakilan yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini hadir memberikan opini diacara Diskusi Publik : "Darurat Farmasi : Melawan Pemalsuan Vaksin Dan Obat." Yang diselenggarakan oleh FAA PPMI (Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia).

Kesehatan merupakan dimensi penting yang menjadi salah satu pilar pembangunan bangsa. Hal ini dikarenakan kesehatan memainkan peranan strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. -UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009.


Menurut Dr. Agung Sapta selaku perwakilan dari Dokter Indonesia Bersatu mengungkapkan bahwa pemalsuan obat sudah ada jauh semenjak berita tentang vaksin palsu ini beredar. Salah satu penyebabnya adalah beragamnya pengobatan yang marak disebarluaskan "Tukang Obat" yang membohongi publik dengan pelabelan BPOM atau FDA yang menyatakan bahwa produknya dapat mengobati penyakit (walaupun sebenarnya terdaftar hanya sebagai suplemen). Belum lagi obat-obatan keras yang menurutnya hanya Ia gunakan di ruang operasi, begitu leluasa si tukang obat menjualnya dengan caption Obat untuk insomnia. Bahkan bisa menyebabkan kematian. Duh, ngeri ya! Kesehatan yang jelas-jelas merupakan salah satu pilar negara diperjual belikan demi keserakahan keuntungan semata.

Kasus vaksin palsu menjadi pembelajaran berharga. Mungkin pelakunya dapat diadili dan dihukum sedemikian berat namun apakah mafia-mafia obat yang memainkan panggung sandirwara akan hilang dengan sendirinya? Kejatahan timbul bukan karena hanya ada niat tapi karena ada kesempatan dan peluang. Mafia ini bermain di ranah pembuat kebijakan (legislatif, eksekutif bahkan mungkin yudikatif). Oleh karena itu, jangan terjebak pada pengambing hitaman pemain kecil, dokter atau tenaga medis yang telibat langsung dengan pasien, karena Dokter sendiri tidak memiliki hak untuk mengutak-atik keluar masuknya obat-obatan pada sebuah instansi. Semua memiliki tanggung jawab masing-masing. Ia menyimpulkan adanya kasus ini disebabkan korban dari sistem pemerintahan yang gagal!

Lalu, jika sudah begitu, ketika ahli medis dan instansi yang menaunginya berdalih tidak memiliki pengetahuan tentang vaksin atau obat yang sudah dilabeli, kemudian angkat tangan, apa kabar kami? masyarakat awam yang buta terhadap ilmu farmasi? Dan kepada siapa kami harus berobat? Ironis...

"Ga kok mba, sebelum masuk RS, ada pengujian untuk obat-obatan, ada alatnya khusus." Kata salah satu teman membisiki. Artinya obat itu bisa diuji terlebih dahulu keasliannya dan itu artinya kita kecolongan.

Adapun Mengapa Obat bisa dipalsukan yaitu :
1. Budaya Konsumtif. Obat sebagai kebutuhan mutlak.
2. Pola Pikir Kuratif. Kesehatan adalah mengobati penyakit.
3. Lemahnya PENGAWASAN. Kemana saja selama ini Kemenkes, BPOM, Dinas Kesehatan?
4. Distribusi Terbuka. Siapapun boleh memasarkan.
5. Buruknya Regulasi. Obat sebagai bisnis semata.
6. Keuntungan Besar. Harga obat yang mahal, margin yang luas.

Benar yang dikatakan orang tua salah satu korban vaksin palsu bahwa Negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan tanggung jawab moral terhadap para korban dari kasus vaksin palsu ini. Namun sampai saat ini, para korban belum melihat itu. Ketika ke-14 RS didatangi, tidak ada yang memberikan info jelas pun untuk sekedar klarifikasi. Yang ada mereka dihadapkan dengan tameng Security dan pihak kepolisian yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dalam hal ini, karena tidak bisa ditanya apapun.

Narasumber lainnya seperti Pak Bahrain dan Pak Nur Suhud menyampaikan hal serupa. Negara gagal dalam melindungi setiap hak masyarakatnya. Informasi mengenai himbauan bahwa setiap anak yang telah menjadi korban untuk divaksin ulang merupakan himbauan selengean yang mencoba memadamkan api saja. Karena ini menyangkut nyawa anak manusia, seharusnya dilakukan observasi terlebih dahulu, bagaimana kondisi organ dalam sang anak yang terkena vaksin palsu. Setelah diketahui baru dilakukan langkah kongkrit yang sesuai dengan kondisi data sang anak.

Langkah yang sedang diupayakan Pak Nur Suhud selaku Komisi IX DPR RI membentuk Satgas. Kita doakan, semoga dengan terbentuknya Satgas yang mumpuni, kasus atau kecelongan hal serupa tidak terjadi lagi.

Sementara dari Pak Tulus Abadi menyatakan kenapa pemalsuan obat bisa terjadi, sejauh ini beliau menganilis karena adanya ketiga aspek ini :

1. Pengelolaan limbah RS yg buruk. Ada penadahnya. Harusnya dihancurkan.
2. BPOM dan Badan pengawas RS tidak berfungsi karena tidak dibiayai oleh negara. Harusnya mengawasi seluruh RS. Bagaimana agar berjalan sesuai job desk-nya? Yaitu denga cara Di-Empowering atau diberdayakan dari semua hal seluruh Indonesia.
3. Ironi. Yg dipalsukan vaksin import yaitu vaksin yang harganya mahal. Supply yg kurang dari dalam negeri. Padahal Indonesia memiliki Biofarma yang merupakan produsen vaksin terbesar di dunia. Kenapa punya BUMN namun masih kekurangan? Karena adanya oknum. Untuk menindak lajutinya, larang import vaksin! 
Selama ini orangtua tidak percaya kepada produk vaksin biofarma karena terlalu was-was dengan efek demam yang terjadi, padahal itu merupakan hal yang wajar sebagai reaksi penerimaan tubuh terhadap adanya vaksin yang masuk. Solusinya harus dibuatkan vaksin tanpa ada efek demam atau vaksin premium.

Lagi, menurut Beliau untuk menangani kasus Mafia pemalsuan obat, harus adanya penegakan hukum yang menimbulkan efek jera!

Pemerintah harus bertindak mencari dan memusnahkan vaksin palsu sesegara mungkin. Dan memastikan bahwa kejahatan itu tidak terulang lagi. 

"Selain regulasi, aksi melawan pemalsuan mesti dengan membangun sistem dan teknologi traking product, perlindungan obat dan vaksin secara nasional, serta kerjasama seluruh stake holder sekaligus mendidik publik. Karena itu FAA PPMI menyerukan supaya semua pihak baik pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, Badan POM, pihak rumah sakit, apoteker, dokter, dan tentu saja publik bersama-sama memberantas pemalsuan vaksin dan obat. Tanpa perbaikan menyeluruh dari sistem pengawasan dan keterlibatan semua pihak, mustahil pemalsuan vaksin dan obat bisa dihilangkan." kata Agung yang merupakan ketua FAA PPMI.

Kita tunggu saja kabar baiknya, semoga ada solusi yang mencerahkan dengan adanya diskusi publik ini. Semoga... Harapan itu selalu ada, bukan?

1 comment

  1. yang pernah saya baca salah satu yang kecolongan vaksin palsu itu karena kesalahan SOP saat pengadaan vaksin.

    ReplyDelete